NO | NAMA | ALAMAT | NO. HP | TEMPAT BERTUGAS |
1 | Budi Setiawan | Jl. Melati Tirta II Blok FA-17 Perumahan Taman Melati Sawangan Depok | 0856-92234944 | SMP Setia Negara Depok |
2 | Sunaryo | Kp. Banjar Pucung RT.03/10 No. 99 Kel. Cilangkap Tapos - Depok | 021-90643083 | Dinas Pendidikan Kota Depok |
3 | Rudolf Silaban | Jl. Kol. Enjomartadisastra No. 108 RT. 05/12 Kel. Kedung Badak – Kota Bogor | 0812-10065711 | Dinas Pendidikan Kota Bogor |
4 | Azizah | Jl. Langgar RT.002/04 No. 65 Kemiri Muka Beji Depok | 0813-81641010 |
|
5 | Umar Thoyib | Jl. Kutai Raya No. 277 Depok | 0819-05134586 | SMPN 14 Depok |
6 | Poppy Chairani | Jl. Janger 3 No. 61 Depok II Tengah | 021-99252503 |
|
7 | Arwin | Jl. Kemiri Jaya RT.01/01 No. 19 Beji Depok | 0813-98989120 | SDN Cibuluh 1 Bogor Utara - Bogor |
8 | Sukendar | Perumahan Griya Indah Bogor Blok L No. 9 RT.03/14 Bogor | 0813-81066663 | SMK Mekanika Bogor Utara Bogor |
9 | Saimin | Lingk. Cipayung RT.10/02 No. 20 Kel. Abdijaya Kec. Sukmajaya Depok | 0813-10166285 | MTs. Al-Hidayah Cikumpa – KSU Depok |
10 | Hehen Hendra | Perum Bumi Parung Permai B.4/6 RT.06/07 Ds. Cogreg Kec. Parung - Bogor | 0812-8150259 | SMPN 14 Depok |
11 | Mamah Halimah | BTN Bukit Pabuaran Blok M I no. 23 Cilodong – Bogor | 0812-10918093 | SDN Kalibaru 4 |
12 | Try Anys Diah. S | Jl. Mawar 3 No. 97 RT.07/04 Depok I Kota Depok | 021-97376475 | SMK 2 Wisata Perintis Depok |
13 | Masduki | Jl. Desa Dawuan No. I RT.02/02 Desa/Kec. Dawuan Kab. Majalengka – Jabar | 0817 9099973 | SMKN I Kadipaten |
14 | Supriyadi | Jl. Rawamaya Tengah No. 43.D RT.02/02 Kel. Beji Kec. Beji – Kota Depok | 021 93726117 | SMK Broadcast Cakra Buana |
15 | Muhamad Yusuf | Jl. Raian Cikaret RT.03/06 Kel. Harapanjaya Cibinong – Bogor | 0878 86031864 | SDN Cikaret 01 Cibinong Bogor |
16 | Andayani Ratnaningrum | Jl. Nilam 2 Blok F1/9 Permata Depok Sektor Nilam kel. Pondok Jaya kec. Pancoran Mas - Kota Depok | 021 93726112 0878 83654498 | Yayasan Cakra Buana |
17 | Yulia Widiarti | Kp. Sugutamu RT.05/02 No. 26 Depok | 0857 10227404 | Purnama |
18 | Mintarsih | Lingkungan Harum Manis RT.02/02 No. 02 Ciri Mekar Cibinong – Bogor | 0812 8754661 | SDN Ciriung 04 |
19 | Sri Wahyuni | Jl. Baitussalam No. 30 RT.04/04 Beji – Kota Depok | 0813 99099522 | SMK 2 Wisata Perintis Depok |
20 | Yulianti | Asrama Brimob , Satuan Gegana Flat P No. 6 RT.05/06 Kelapa Dua Cimanggis – Depok | 0819 32543377 | SMK 2 Wisata Perintis Depok |
21 | Utet Siti Sadiah | Pondok Tirta Mandala Blok U No. 8 RT.05/018 Kel Sukamaju kec. Cilodong Kota Depok | 021 8744733 | SMK 2 Wisata Perintis Depok |
22 | H. Syamsudin | Jl. Pramuka 2 No. 18 RT.03/02 Kel. Mampang – Kota Depok | 0817 9817967 | UPT Disdik Pancoran Mas |
23 | Sasmita | Jl. Raya Mampang – Sawangan No. 09 RT.01/I Kec. Mampang – Pancoran Mas Kota Depok | 0812 80010058 | SDN Pabuaran 02 UPTK XIII Bojong Gede - Bogor |
Selamat datang di Forum Komunikasi Pasca Sarjana (S2) STIMA IMMI Depok angkatan tahun 2010 Blog ini sebagai sarana saling berbagi Informasi dan komunikasi antar sesama Mahasiswa Pasca Sarjana (S2) STIMA IMMI kampus Depok angkatan tahun 2010 Hasil Yang LUAR BIASA Tidak Akan Dapat Dicapai Dengan melakukan Usaha Yang BIASA
VISI & MISI Program Pasca Sarjana (S2) STIMA IMMI
VISI PROGRAM STUDI :
Sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia serta pengembangan prestasi dalam bidang manajemen.
MISI PROGRAM STUDI :
- Menyelenggarakan Program Studi Manajemen yang profesional dengan prinsip ilmiah sebagai wacana pembelajaran
- Mengembangkan hasil penelitian terapan ilmu pengetahuan dan keahlian manajemen secara nyata dan berhasil guna
- Menyebarkan hasil penelitian terapan, kajian maupun paket ilmu pengetahuan dan keahlian tepat guna untuk kepentingan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip etika profesi
TUJUAN DAN SASARAN PROGRAM :
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan profesional dalam bidang manajemen yang memperoleh apresiasi tinggi dan positif dari masyarakat
- Menghasilkan kajian dan inovasi dari ilmu pengetahuan manajemen yang dapat dimanfaatkan untuk perkembangan ekonomi masyarakat, bangsa dan negara
- Menghasilkan kontribusi yang positif kepada aspek kehidupan menyeluruh melalui penyebaran penelitian terapan dalam kegiatan produktif dan peningkatan tarat kehidupan masyarakat.
Selasa, 02 November 2010
NAMA ALAMAT & NO HP MAHASISWA PROGRAM PASCA SARJANA IMMI TAHUN 2010
KURIKULUM ANTI KORUPSI
Memerangi korupsi bukan cuma menangkapi koruptor. Sejarah mencatat, dari sejumlah kejadian terdahulu, sudah banyak usaha menangkapi dan menjebloskan koruptor ke penjara. Era orde baru, yang berlalu, kerap membentuk lembaga pemberangus korupsi. Mulai Tim Pemberantasan Korupsi di tahun 1967, Komisi Empat pada tahun 1970, Komisi Anti Korupsi pada 1970, Opstib di tahun 1977, hingga Tim Pemberantas Korupsi. Nyatanya, penangkapan para koruptor tidak membuat jera yang lain. Koruptor junior terus bermunculan. Mati satu tumbuh seribu.
Salah satu kekeliruan upaya pemberantasan korupsi selama ini adalah terlalu fokus pada upaya menindak para koruptor. Sedikit sekali perhatian pada upaya pencegahan korupsi. Salah satunya lewat upaya pendidikan antikorupsi. Terakhir, era reformasi melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selain diserahi tugas penindakan, juga tugas pencegahan tindak pidana korupsi, seperti pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
Menyadari hal ini, muncul gagasan memasukkan materi antikorupsi dalam kurikulum pendidikan tingkat SD hingga SMU, sebagai bentuk nyata pendidikan antikorupsi. Tujuan pendidikan antikorupsi adalah menanamkan pemahaman dan perilaku antikorupsi.
Masyarakat berharap pendidikan antikorupsi memberikan pengetahuan seputar korupsi dan bahayanya, mencetak daya manusia yang berkesadaran tinggi terhadap hukum, serta memutus mata rantai korupsi.
Lebih dari itu, masyarakat berkeinginan agar upaya pendidikan antikorupsi berjalan paralel dengan upaya lainnya, yakni maksimalisasi penegakan hukum, fungsi pengawasan yang ketat, sosialiasi dan kampanye gerakan antikorupsi secara berkala dan berkesinambungan, dan menghilangkan praktik korupsi dalam birokrasi.
Pokok Bahasan dalam Mata Ajaran
Pertanyaan muncul, haruskah pendidikan antikorupsi menjadi satu mata pelajaran tersendiri? Mestinya tidak, sebab hal ini malah akan menyulitkan anak didik. Saat ini peserta didik sudah demikian sesak dengan melimpahnya mata pelajaran yang harus dipelajari dan diujikan. Dikhawatirkan anak didik akan terjebak dalam kewajiban mempelajari materi kurikulum antikorupsi. Bisa jadi yang akan muncul adalah kebencian dan antipati pada mata pelajaran antikorupsi. Bukannya pemahaman dan kesadaran antikorupsi.
Pakar pendidikan Arief Rachman menyatakan tidak tepat bila pendidikan antikorupsi menjadi satu mata pelajaran khusus. Alasannya, karena siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMU sudah terbebani sekian banyak mata pelajaran. Dari segi pemerintah, menurut Arief Rachman, akan berbuntut pada kesulitan-kesulitan, seperti pengadaan buku-buku antikorupsi dan repotnya mencari guru antikorupsi.
Menyikapi kesulitan tadi, pendidikan antikorupsi, menurut Arief Rachman, lebih tepat dijadikan pokok bahasan dalam mata pelajaran tertentu. Sebuah usulan yang mesti dicermati. Materi pendidikan antikorupsi nantinya bisa saja diselipkan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), IPS, Matematika, Bimbingan Karir, Bahasa. Pokok bahasan mencakup kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan, dan daya juang. Selain itu, juga nilai-nilai yang mengajarkan kebersamaan, menjunjung tinggi norma yang ada, dan kesadaran hukum yang tinggi.
AKSELERASI DALAM PENDIDIKAN
Orang tua mana yang tak bangga anaknya dipuji sebagai anak pintar? Di sekolah, saat sang guru kembali memuji, Selamat, anak ibu dan bapak cerdas dan berprestasi! WOW...hati serasa melambung dan bangga
Kepandaian dimiliki semua anak, antara lain dapat kita ukur dari prestasi belajar anak disekolah. Alat ukur lain yang sering dimanfaatkan adalah tes IQ.
Namun apakah kecerdasan semata-mata diukur dengan angka-angka itu? Sedang pada raport sekolah anak disebut pintar bila mempunyai tinggi, sedang atau kurang pada anak yang mempunyai nilai rendah.
Menurut Dave Meier, penulis The Accelerated Learning Handbook, Cerdas bukan semata-mata urusan kognitif. Tapi juga emosi dan sikap sosial anak.
Timbul Kesalahpahaman tentang makna pandai/cerdas/pintar/atau apapun namanya, seorang ibu misalnya bila mengetahui anaknya punya IQ tinggi, bernilai bagus, lahap membaca buku, buru-buru memasukkan anak pada program akselerasi. Ia bahkan melobi sekolah agar anaknya bisa loncat kelas. Padahal secara emosi anak yang masih kelas 1 SD itu masih senang bermain-main dengan teman sebaya dan masih merengek pada sang ibu.
Namun, penerapan program akselerasi berdasarkan undang-undang, jadi diperbolehkan, yaitu undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pasal 8 ayat 2
Misalnya seharusnya seorang peserta didik mendapatkan pelajaran di usianya tetapi dengan kecerdasannya yang melalui ujian tertentu dan proses pendidikan akselerasi dianggap mampu menyelesaikan pelajaran yang harusnya diberikan pada anak beberapa tahun lebih tua dari padanya. Contohnya anak kelas tiga SD setelah melalui program akselerasi anak tersebut mungkin memenuhi syarat untuk diberikan pelajaran kelas lima atau kelas enam SD.
“Pengertian acceleration diberikan oleh Pressey (1949) suatu kemajuan yang diperoleh dalam program pengajaran, pada waktu yang lebih cepat atau usia yang lebih muda daripada yang konvensional.” Dengan kata lain Program akselerasi pelajaran adalah percepatan pelajaran bagi peserta didik yang cerdas. Yang melampaui usianya.
Melalui program akselerasi, anak akan mendapat keuntungan, karena memperoleh bantuan pengajaran diatas seusia dengan bakat dan intelektualnya. Dengan program percepatan diharapkan siswa berbakat dapat maju terus dengan cepat. Namun dipihak lain, tak sedikit yang berpendapat bahwa kelas akselerasi justru membuat siswa tidak bisa mengembangkan kemampuan sosialisasi mereka. Anak-anak berbakat itu tak beda dengan anak pada umumnya yang membutuhkan lingkungan bergaul yang sepadan dengan emosi anak. Anak-anak itu juga membutuhkan penghargaan, perwujudan diri, dan pendidikan nilai kemanusiaan. Dan menurut Meier, Dalam pendidikan anak, Anda tak bisa memisahkan pikiran, pengetahuan, tubuh, emosi, indera dan lingkungannya.
Program akselerasi mungkin secara tidak sadar telah dilakukan oleh para ibu dan hampir setiap orang tua sekarang dalam mendidik anak. Contoh dulu orang mengajari anaknya berjalan dengan cara menatahnya. Tetapi sekarang orang membelikan anaknya kereta bayi (baby walker) untuk mengajari anaknya berjalan. Setiap kali ibunya ingin tidak diganggu oleh anaknya maka ia letakkan diatas kereta bayi tersebut. Tentu saja misalkan bayinya hanya baru bisa duduk langsung belajar berjalan lebih cepat. Proses ini memangkas proses belajar anak yang seharusnya dari duduk, belajar merangkak, berdiri, kemudian baru belajar berjalan.
Hilangnya proses merangkak dalam kurikulum pelajaran bayi yang seharusnya diberikan, mengakibatkan anak tidak pernah mendapatkan latihan merangkak yang cukup yang berguna untuk melatih konsentrasi anak. Akibatnya anak ketika ia usia sekolah sukar berkonsentrasi dalam belajar dan lebih cendrung lasak (Hyperactive). Itulah sebabnya wajar jika banyak guru anak usia TK dan SD mengeluhkan banyak anak muridnya sekarang susah diatur dan lebih lasak.
Contoh lain adalah dahulu ketika saya masih kecil baru ketemu sepeda ketika berusia kira-kira sepuluh tahun. Ketika itu saya baru mulai belajar naik sepeda. Setahun kemudian saya sudah naik sepeda keliling tidak jauh dari sekitar rumah. Ketika saya disekolah menengah Pertama (SMP) saya pakai sepeda ke sekolah. Ratalah seluruh kota sudah saya jelajahi. Saya belajar naik sepeda motor ketika saya kelas 3 SMP dan awal Sekolah Menengah Atas (SMA). Tetapi saya tidak memakai sepeda motor ketika SMA karena masih takut belum percaya diri benar. Lagi pula belum perlunya memakai sepeda motor untuk usia saya yang masih remaja ketika itu. Keperluan ketika itu untu pakai sepeda motor paling -- seperti teman-teman -- hanya buat gaya-gaya saja.
Sekarang orang mengajarkan anak naik sepeda, dengan membelikannya sepeda kecil, yang ada dua roda bantu di belakangnya, pada usia Balita. Sehingga pada usia TK atau awal sekolah dasar anak sudah lancar naik sepeda. Akibatnya tidak sedikit timbul tuntutan anak pada orang tua ketika usia anak kira-kira 8 atau 9 tahun untuk diajari naik sepeda motor.
Bahkan mungkin sekarang anak SD sudah ada orang tuanya mengizinkan memakai sepeda motor ke sekolah, dan juga sekolah yang tidak mengerti akan akibatnya, -- membiarkan anaknya memakai sepeda motor ke sekolah yang notabene anak dibawah umur belum diperkenankan untuk mengendarai sepeda Motor karena belum memliki SIM. Kalau terjadi misalnya anak SD menabrak dengan sepeda motor siapa yang salah? Siapa yang bertanggung-jawab dalam hal ini? Itulah sebabnya sekarang banyak anak usia SMP dan dikeluhkan oleh masyarakat, melakukan aksi kebut-kebutan dijalan setelah pulang sekolah. Padahal usianya, bukankah belum layak dan belum pantas untuk mengendarai sepeda motor? Sehingga muncul fenomena Geng Motor yang lebih banyak membuat kekacauan dari pada tindakkan positif. Salah siapa??!
Menurut pendapat saya dapat dijalankan program akselerasi pendidikan dengan cara yang sangat selektif dan didalam proses pengelenggaraanya agar tidak mengesampingkan faktor afektif, psikomotorik peserta akselerasi tersebut